“ Peranan Ulama
Terhadap Politik “
Ulama
dalam perpolitikan di indonesia bukanlah hal yang asing. Semenjak dahulu, peran
ulama dalam mendirikan bangsa ini memang perlu di akui. Tidaklah mengherankan
jika ulama terlibat dengan urusan politik, atau bahkan ulama itu sendiri yang
dengan sengaja terjun sendiri ke panggung poltiik sebagai tokoh utama partai
poltik. Sementara itu, sosok ulama adalah sosok yang dikenal dengan pemandu
umat ( islam ) karena kepandaiaannya dalam hal keilmuan islam. Ulama adalah
pemimpin umat islam , pewaris para nabi dalam menegakkan dan menjalankan
perintah tuhan.selain itu, ulama adalah sosok yang terpandang di mata
masyarakat, kharismanya melebihi lurah, camat, ataupun bupati sekalipun.
Karena, tidak sedikit para calon lurah, camat, bupati, atau kepala desa sering
melakukan sowan politik kepada para ulama dengan dalih meminta restu.
Tanpa
harus menyebut contoh satu per satu, kira-kira dapat disimpulkan bahwa umumnya,
para ulama salaf memang menjauhi politik dalam arti pergulatan kekuasaan, bukan
politik dalam arti mengatur rakyat dengan menggunakan tuntunan agama. Para
ulama itu lebih suka memfokuskan dirinya untuk menggali ilmu agama dan
menyampaikannya kepada msayarakat. Mereka memilih jalan teduh dalam membawa
masyarakat.
Kekuasaan
politik memang merupakan kendaraan plaing instan untuk mewujudkan ide-ide
secara riil ke tengah-tengah masyarakat. Namun demikian, risiko yang harus
dibayar kadang sangat tinggi. Manisnya kekuasaan sangat mudah menjerumuskan
seorang ulama sekalipun untuk melakukan segala cara demi mendapatkan atau
mempertahankan kekuasaan. Politik rentan membuat seseorang menghabiskan
energinya untuk hal-hal yang sama sekalitidak bermanfaat atau bahkan
mendatangkan kerugian bagi kehidupan akhiratnya. Mungkin karena itulah, umumnya
para ulama memutuskan untuk menjauhi dunia politik.
Melihat
berbagai ilustrasi di atas, dapat di pahami bahwa pada dasarnya berpolitik atau
tidak berpolitik bukanlah sebuah nilai positif atau nilai negatif bagi para
ulama. Dalam kondisi tertentu dan dengan motivasi tertentu, ulama justru harus
terjun ke medan politik, bahkan dalam medan politik praktis dan politik
kekuasaan sekalipun.
Ada
banyak teladan mngenai hal itu. Ali bin abi thalib, az-zubair bin al-awwam,
thalhah bin ubaidillah, siti aisyah, husain bin ali, abdullah bin az-zubair,
abdullah bin amar, abdullah bin abbas , mereka adalah para ulama dari generasi
terbaik umat ini yang ditulis oleh sejarah sebagai orang-orang yang terlibat
dalam pergulatan politik di masanya. Namun, langkah itu mereka tempuh bukan
untuk melampiaskan syahwat kekuasaan. Mereka melakukannya semata-mata untuk
mewujudkan idealisme yang terlahir dari proses ijtihad yang didasarkan atas
petunjuk al-qur’an dan sunah rasullah.
Jadi,
berpolitik atau tidak berpolitik hanyalah pilihan-pilihan kondisional. Yang
terpenting, landasan moralnya kuat dan bukan sekedar menjual jargon. Namu,
sangat perlu di ingat bahwa politik itu penuh risiko dan memiliki potensi yang
sangat tinggi untuk menjerumuskan.
Ulama
sebagai politikus sekarang ini menjadi hal yang biasa karena pada dasarnya,
pendiri bangsa indonesia pun banyak tokoh yang bergelar ulama sehingga perannya
di dunia politik menjadi kewajaran belaka. Yang menjadi keresahan adalah bahwa
ulama yang lali akan statusnya sebagi ulama. Ulama yang seharusnya mempunyai
karakter agamis, malah melupakan nilai-nilai moralitas keagamaan. Yang lebih
parah lagi, menjual dalil-dalil kitab suci dengan harga yang murah hanya demi
kepentingan partai poltiknya. Padahal, dalil-dali tersebut merupakan
saklaristas dalam ajaran agama, bukan sesuatu yang bersifat profan. Dengan
demikian, luntur pula sakralitas teks-teks keagamaan sehingga menjadi
profanitas murahan.
Kehadiran
sosok ulama hendaknya menjadi teladan bagi elit politik yang lain, juga kepada
umat manusia di indonesia khusunya. Ulama adalah sosok yang dikenal sosok alim
(berilmu) dan mempunyai moralitas yang baik. Dengan kehadiran ulama seharusnya
bisa mewarnai politik kekuasaan menjadi harmonis, bukan malah menambah kontras
permusuhan antar golongan atau antar partai. Hal ini yang seharusnya di
perhatikan oleh ulama.
Peranan
ulama dalam melakukan aktualisasinya dihadapan semua umatnya. Jika seorang
ulama itu ikut andil dalam dunia politik, maka tidak lain adalah untuk menjadi
figur dan teladan yang baik, entah itu bagi tokoh politikus yang lain atau
masyarakat yang memandangnnya. Namun jika ulama tersebut tidak mau berkecimpung
dalam dunia politik, maka sewajarnya menjadi ulama yang sebenarnya. Artinya,
ulama yang benar-benar mengasuh dan menuntun umat agar mendapat siraman rohani
dalam menjalani kehidupan bersosial vertikal dan horizontal.
Dengan
demkian, citra ulama tidak sedemikian relevan dengan gelar yang disandangnnya.
Secara bahasa, orang yang berilmu dan mumpuni dalam khazanah keilmuan islam.
Namun ternyata, interpretasi tentang ulama kini berkembang lebih luas seiring
banyaknya fenomena yang terjadi. Arti ulama bukan hanya sekedar orang-orang
yang berilmu pada bilang keagamaan saja, namun juga pada bilang politik.
Pada
kenyataan ulama yang ternyata mempunyai pengaruh besar dalam bidang politik.
Pengaruhnya pun disandingkan dengan agama sehingga seringkali berdalil dengan
argumentasi kitab suci. Padahal, kitab suci adalah sesuatu yang sakral.
Sebenarnya, bukanlah hal yang tidak jika ulama terjun ke dalam perpolitikan.
Akan tetapi, menjadi hal yang tidak wajar jika ulama membawa nama agama demi
kepentingan politinya. Yang diharapkan dari keterlibatan ulama dalam urusan
politik adalah isimilasi politik, bukan politisasi islam. Maksudnya, merubah
cara kerja politik kotor menjadi cara kerja politik yang islami.
By : Rizki Maghfiroh H
NIM : G.1410440
By : Rizki Maghfiroh H
NIM : G.1410440










